Rokok Elektrik or Electric Cigarette

R untuk Rokok elektronik atau rokok elektrik e-cigarette adalah sebuah penemuan fenomenal yang sangat diperlukan bagi para pecandu rokok tembakau di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas kesehatan mereka. Rokok Elektrik (e-Cigarette) pertama kali dikembangkan pada tahun 2003 oleh SBT Co Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis Beijing, yang sekarang dikuasai oleh Golden Dragon Group Ltd Pada tahun 2004, Ruyan mengambil alih proyek untuk mengembangkan teknologi yang muncul. Diserap secara resmi Ruyan SBT Co Ltd dan nama mereka diubah menjadi SBT RUYAN Technology & Development Co, Ltd. Pada bulan April 2006, Rokok Elektrik (e-Cigarette) dibawa ke Eropa, dan secara resmi diluncurkan di "RUYAN" Konferensi Promosi Luar Negeri di Austria . Pada tahun 2007, Rokok Elektrik (e-Cigarette) secara resmi menerima menerima pengesahan CE dan ROHS karena Rokok Elektrik (e-Cigarette) sama sekali tidak membahayakan kesehatan.


Rokok Electric ini berfungsi seperti rokok pada umumnya yang mempunyai rasa dan sensasi seperti rokok traditional sungguhan tetapi tanpa api, tembakau, karbonmonoksida, abu, puntung rokok atau berbau seperti halnya yang ada pada rokok biasa.

Rahasia utama pada Rokok Electric ini yang menjadikannya lebih baik daripada menghisap rokok sungguhan ada pada alat inovatif electronic yang terdapat didalamnya.

Yang jelas rokok jenis ini tidak menimbulkan asap (hanya berupa sedikit uap), tidak memerlukan korek tentunya untuk menyulut ujung rokok, tidak menimbulkan bau di baju, dan bisa dihisap dimana saja.

Rokok Electric ini digerakkan oleh sebuah teknologi mikro dan terdiri dari 3 bagian yaitu sebuah pelor nikotin, sebuah ruangan pengubahan zat menjadi atom dan sebuah chip pintar dengan sebuah baterai lithium. Didepan ujung rokok ini terdapat lampu operasi indikator yang akan menyala ketika anda menghisapnya, seperti halnya pada saat anda menghisap rokok sungguhan ada bara api merah pada ujung rokok. Salah satu bagian yang paling menarik dari Rokok Electric ini adalah karena adanya alat pengubahan zat menjadi atom didalamnya yang dapat membuat uap seperti asap ketika dihisap, sungguh sangat seperti rokok sungguhan. Anda dapat merokok bebas nikotin dengan alat ini dan dapat terhindar dari resiko dampak-dampak akibat merokok.

Namun menurut berita di TV yang inyong lihat terakhir kali,  bahwa Rokok elektronik atau rokok elektrik e-cigarette banyak yang dilarang peredarannya di Indonesia karena mengadung racun yang berbahaya bagi kesehatan karena rokok ini tidak benar-benar bebas nikotin dan racun kimia lainya.

You liked this post? Subscribe via RSS feed and get daily updates.

2 comments:

  1. Keren artikelnya gan, salam kenal

Post a Comment